Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 250 ribu yang diduga hasil transaksi, empat ponsel, screenshoot chatingan tawar menawar antara germo dengan si pria, serta kunci kamar 104,“PP juga mengakui bahwa dirinya bekerja atau dibawa kendali AA sebagai germo, dengan sistem hasil dibagi dua,” papar Kasat Reskrim
Kelima wanita tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut. (NS/Hmp)
