Dari penggeledahan, di tubuh AN alis D Polisi berhasil menemukan barang bukti satu sachet narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tandasnya.(Hmp)
