BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Perseteruan antara dua emak-emak yang memiliki hubungan keluarga yakni ipar, akhirnya berakhir damai pada Selasa (23/5/2023) pukul 11.00 Wita.
Perdamaian tersebut setelah dimediasi oleh Bhabinkmatibmas Polsek Luwuk Aipda David Siagian bersama Kelurahan Maahas, setelah menerima pengaduan dari RN (46) seorang ibu rumah tangga.
Kejadiannya pada Minggu (21/5/2023) sore, Bhabinkmatibmas mengungkapkan bahwa RN menuduh RS (43) warga Jalan Cumi-cumi Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan telah mengambil gelas miliknya.
“Jadi awalnya begini, RN dan RS ini memiliki hubungan ipar. Minggu kemarin, RN menuduh RS mengambil sebuah gelas miliknya, sehingga terjadilah ketersinggungan,” terang Aipda David.
Setelah RS dan RN dipertemukan lalu dimediasi oleh Bhabinkmatibmas bersama Kasi Trantib Kelurahan Maahas Wayan Sudana, S.Sos, akhirnya keduanya membuat surat pernyataan.
“Dihadapan pemerintah Kelurahan Maahas dan Bhabinkamtibmas kedua belah pihak bersedia selesaikan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatan serupa,” tukasnya. (Hmp)