BANGGAIPOST.COM,Batui- Pemalangan jalan tani yang dilakukan sejumlah petani sawit di Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Selasa 17 Mei 2022 akhirnya dibuka kembali.
Dibukanya kembali akses jalan utama dari Batui menuju Kantor dan pabrik Sawit PT. Sawindo ini usai Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana bersama Camat, Sekcam Batui dan Danki Brimob Luwuk melakukan pertemuan dengan para petani sawit yang memblokade jalan tersebut.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Maaf atas ketidak nyamanan ini … !!! Bagi masyarakat umum pengguna jalan ini dipersilahkan melewati jalan alternatif yang kami sudah sediakan, PT. SAWINDO sudah merampas dan mencuri hak – hak petani, perjelas aturan menejemen dan HGU kalian jangan bodohi petani karena petani bukan pencuri dan Stop kriminalisasi dan intimidasi masyarakat/petani.
Iptu Andriansyah mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak kecamatan meminta batas waktu untuk bertemu dengan Pemda Banggai untuk kembali membahas permasalahan tersebut.
โBatas waktu tersebut diberikan hingga 9 Juni 2022 dan apabila dengan waktu yang ditentukan tersebut tidak ada jawaban dari pemda maka petani sawit akan membuat posko di halaman Kantor camat hingga ada keputusan dari Pemda,โ ungkapnya.
