Berita Utama

Polisi Amankan 34 Paket Sabu Dari Dua Tersangka di Luwuk Selatan

Barang Bukti Sabu.[Foto: Humas Polres Banggai]

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan ponsel milik tersangka MI ini, diketahui bahwa tersangka telah melakukan transaksi dengan seorang pria lainnya yakni RT alias Y.

โ€œTernyata sejumlah barang bukti lainnya sudah disimpan tersangka MI didekat Halte yang tak jauh TKP,โ€ tuturnya.

Namun, saat petugas mencoba mendatangi Halte tempat barang bukti yang disembunyikan tersangka MI tersebut, petugas menemukan tersangka RT tengah mencoba mengambil barang haram tersebut.

โ€œDi tangan tersangka RT ini kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak enam sachet dengan berat bruto 3.61 gram,โ€ sebutnya.

Kedua tersangka bersama barang bukti tersebut kemudian langsung digiring ke Mako Polres Banggai guna menjalani pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Hmp)

Bagikan: