Peristiwa

Polda Sulteng Usut Penyelundupan 1,19 Ton Biosolar Subsidi di Pagimana


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Sebanyak 1.190 liter atau 1,19 ton biosolar yang diduga merupakan BBM bersubsidi ditemukan diangkut menggunakan mobil di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Temuan ini kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di Sulawesi Tengah, setelah sejumlah kasus serupa terungkap di daerah lain.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kini menyelidiki temuan tersebut. Sebanyak 35 jeriken berisi biosolar ditemukan dalam sebuah mobil berwarna abu-abu pada Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 22.00 Wita.

Dilansir dari Kompas.com, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, temuan itu bermula dari penyelidikan Unit I Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng.

โ€œ Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan dan jika telah terpenuhi unsurnya, akan dinaikkan ke penyidikan,โ€ kata Achmad Muhaimin, Jumat (9/10/2026).

Dalam pemeriksaan awal, sopir berinisial HA (51) mengaku bahwa biosolar tersebut milik seseorang berinisial A. BBM itu rencananya dibawa ke gudang penampungan di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kota Luwuk.

HA juga menyebut biosolar tersebut berasal dari gudang penampungan milik seseorang berinisial T di Kecamatan Pagimana. Ia mengaku menerima upah Rp200.000 untuk setiap perjalanan dan telah dua kali mengangkut BBM atas perintah A.

Bagikan: