Berita Utama

Pjs Bupati Banggai Sampaikan Pendapat Akhir RAPBD Tahun 2025

BANGGAIPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 3,1 Triliun

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 3.197.879.256.040,- dan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 3.158.074.256.040,-.

Sebagaimana Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 bersumber dari:
– Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 293.503.902.299,-.
– Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 2.837.209.912.553,-.
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 27.360.441.188,-.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., bersama 24 wakil rakyat dipandu oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi dua wakilnya, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi itu berlangsung di Kantor DPRD Banggai, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam penyampaian pendapat akhir, Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A mengatakan bahwa berdasarkan penetapan ini, eksekutif dan legislatif secara bersama-sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahapan evaluasi.

Bagikan: