BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai pada Sabtu (6/7/2024) yang bertempat di Bukit Halimun, Rumah Jabatan Bupati Banggai.
Setelah menjabat sebagai Kepala Kejari Banggai selama dua tahun dua bulan, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum kini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Wisnu mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas kolaborasi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Banggai dengan Pemerintah Kabupaten Banggai selama masa jabatannya.
“Bagaimana ketika awal kita bersinergi sampai dengan saat ini, masih teringat jelas bagaimana kondisi saat itu masih covid-19, ada beberapa kegiatan yang kita kolaborasi bersama dan semua luar biasa mendukung penuh,” ujar Wisnu.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wisnu Bagus Wicaksono atas dedikasi dan kerja kerasnya.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Bagus, begitu banyak kerjasama dan kenangan kita yang mungkin tidak pernah terlupakan, bagaimana kolaborasi antara Pemda dengan Kejaksaan yang begitu banyak,” kata Amirudin.
Kini Kejaksaan Negeri Banggai dipimpin oleh Anton Rahmanto, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Bupati Amirudin berharap komitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama yang telah terbentuk antara Kejari Banggai dan Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Selamat datang di Kota Luwuk, mudah-mudahan apa yang sudah terjalin antara Pemda dengan Kejaksaan terus kita bangun bersama, tidak perlu khawatir, saya 1×24 jam bisa dikontak kalau ada hal-hal yang bisa dikomunikasikan,” tutur Bupati Banggai.
Acara Pisah Sambut ini diakhiri dengan pemberian cenderamata sebagai tanda penghargaan dan kenang-kenangan kepada Wisnu Bagus Wicaksono.
Cenderamata tersebut diserahkan oleh Bupati Banggai Amirudin, Wakil Bupati, serta perwakilan dari OPD Kab. Banggai dan Forkopimda Kab. Banggai. (Dkf)