Oleh : Andi Amirullah Mappatoba Sekertaris PC GP. Ansor Balut
TAHUN2021 ada 29 Desa dari 63 Desa di Kabupaten Banggai Laut yang akan menggelar pilkades serentak. Pilkades sebagai upaya mencari Pemimpin Desa yang Berkualitas Bertalenta untuk wujudkan harapan masyarakat yakni Desa Sejahtera dan Mandiri, urgensinya calon kades harus memahami kitab suci desa, UU Desa No.6 Tahun 2014 beserta turunnya serta menjalankan kebijakan program pusat Kementrian Desa PDTT RI dengan hati riang dan gembira lewat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), karena Alokasi Dana Desa yang di kucurkan tiap tahunnya dari tahun 2015 hingga sekarang cukup besar ditambah dengan alam desa kita yang sangat kaya, utamanya disektor Kelautan, Perkebunan, dan Pertanian, yang dapat dikelola lewat BUMDesa (miniatur BUMN, BUMD) untuk dikembangkan yang berefek pada PADesa sehingga memperkuat perekonomian desa yang dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa sekarang dengan dahulu sangatlah berbeda, Jika dahulu identik dengan penguasa, saat ini sebagai pelayan masyarakat. Kepala Desa wajib merangkul semua komponen yang ada di desa dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat (transparansi) untuk menyelesaikan setiap permasalahan, utamanya yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Agama, Adat istiadat/budaya, serta Pendidikan merupanTiga Pilar Desa Wajib disinergikan Untuk wujudkan desa yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur.
Pilkades 2021, Jangan salah pilih karena pilihan yang salah akan menetukan nasib desa 6 tahun ke depan. Bagi kader-kader Ansor kiranya dapat ikut serta berpartisipasi mengawal pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat. **