Berita Utama

Penyerahan SK Perhutanan Sosial, Wagub: Sulteng 26 SK dengan Luas 28.448 Ha untuk 6.823 KK

Foto:Humas Setprov Sulteng

Perlu di ingat, usaha yang dijalankan
harus menguntungkan, keberlanjutan dan tetap menjaga kelestarian hutan dan
lingkungan.

“Usaha kita melalui Perhutanan Sosial ini untuk perlindungan hutan dan
lingkungan selain untuk ekonomi masyarakat,”tegas Presiden.

Pada Kesempatan Itu Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir , Mewakili Gubernur Menyampaikan Ucapan Terimakasih atas perhatian Presiden RI, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , atas Penyerahan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2022 terdapat 26 Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang akan diserahkan seluas 28.448 Ha untuk 6.823 Kepala Keluarga.

Penyerahan SK diwakili oleh 30 orang dari 5 (lima) Kelompok pemegang izin akses kelola Perhutanan Sosial yang berada di Kabupaten Sigi 3 Kelompok, di Kabupaten Parigi Moutong 1 Kelompok dan di Kabupaten Donggala 1 Kelompok yaitu:

Hutan Desa Mantikole di Desa Maltikole Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi seluas +531 hektar, dan;
Hutan Desa Palindo di Desa Baluase Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi seluas +415 hektar.
Hutan Desa Doda di Desa Doda Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi seluas +503 hektar.
Hutan Desa Oncone Raya di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Mouting seluas +967 hektar
Hutan Desa Siweli di Desa Siweli Kecamatan Balaesan, Kabupaten Donggala seluas +133 hektar.

Bagikan: