“Terhadap rekomendasi, saran, dan masukan sebagai hasil evaluasi yang telah diberikan, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.
Dalam LKPD 2022 yang telah disetujui, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 2.221.121.648.652,10. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2.218.867.199.135,88. (Dkf)
