Iklan Banggai Post
Berita Utama

Pengemudi Truck Angkut Ribuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditetapkan Menjadi Tersangka

BANGGAIPOST,Luwuk- Satreskrim Polres Banggai mengamankan dua truck yang mengangkut ribuan tabungan gas elpiji 3 Kg dari salah satu rumah warga di desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kamis (29/4/2021) lalu sekitar pukul 13.00 Wita,

Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terlihat kendaran truck pengangkut tabung gas 3 Kg menurunkan tabung di salah satu rumah warga di Desa Biak.

โ€œAtas informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP,โ€ kata Iptu Adi Herlambang saat konferensi pers yang didampingi Kasubbag Humas Iptu Haryadi dan KBO Satreksrim di Mapolres Banggai, Selasa (11/5/2021).

Dari penyelidikan di TKP, Iptu Adi Herlambang mengungkapkan, pihaknya mengamankankan dua unit mobil truck bersama dua pengemudi ke Mapolres Banggai.

โ€œTotal tabung gas yang diamankan dari dua truck ini sebanyak 1,167 dan uang tunai senilai Rp 20.214.000,โ€ ungkap Iptu Adi Herlambang.

Perwira pangkat dua balak ini menuturkan, dari 1,167 tabung gas elpiji 3 Kg ini terdapat 97 tabung dalam keadaan terisi dan 1,070 dalam keadaan kosong.

โ€œKedua pengemudi ini sudah sudah ditetapkan menjadi tersangka,โ€ beber Iptu Adi Herlambang.

Bagikan: