BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar Sosialisasi serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisiatif, Selasa (27/9).
Salah satu MoU diteken adalah kerja sama dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk Banggai.
Dikesempatan itu, Ketua GMNI Luwuk Banggai Rifat Hakim mengapresiasi upaya Bawaslu dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan pesta demokrasi di daerah ini.
“Kami GMNI Luwuk Banggai ingin berkomitmen serta gotong royong bersama Bawaslu Kabupaten Banggai dalam memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat kaitanya dengan kepemiluan,”ujarnya.
Kerja sama ini menurut Bung Rifat sapaan ketua GMNI, merupakan entrypoint dalam melaksanakan agenda-agenda pengawasan partisipatif, yang kedepanya memberikan dampak positif bagi jalanya Pemilu damai di Kabupaten Banggai.
Betapa tidak sambung dia, kontestasi kedepan, masyarakat berpotensi akan terpolarisasi. Hal ini berkaca di kontestasi Pilpres 2019 dan Pilkada 2020.
Sehingganya, sebagai mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal jalanya pesta demokrasi yang akan di gelar tahun 2024 mendatang. Dengan satu tujuan, terciptanya iklim demorkasi yang baik,Pemilu yang damai dan harmonis.
“Kami juga insyallah dalam waktu dekat ini berupaya untuk mengikuti dan mensosialisasikan tahapan-tahapan yang sedang berjalan, baik dalam bentuk kegiatan langsung, ataupun di sosial media kami,”ucapnya.
“Sekarang ini tahapan verifikasi administrasi peserta pemilu dan akan menuju ke verifikasi faktual. Nah tentunya disini yg harus kita lakukan adalah, menyampaikan kepada masyarakat untuk memeriksa bahwa, dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak melalui link sipol yg berada di laman KPU atau mengadu langsung ke Bawaslu banggai dan KPU Banggai”tambahnya.(*)