Penertiban Hewan Ternak Belum Maksimal, Sapi Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Poros Luwuk Utara

MASIH BERKELIARAN: Hewan ternak nampak berkeliaran di jalan poros Luwuk Utara, Jumat (15/8)

BANGGAIPOST, LUKTIM – Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak di Kabupaten Banggai ternyata belum dijalankan secara maksimal. Faktanya, masih mudah ditemukan sapi berkeliaran di jalan umum tanpa pengawasan, bahkan di jalur padat kendaraan.

Pemandangan ini salah satunya terlihat di jalan poros dekat SPBU Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Sejumlah sapi bebas berjalan di badan jalan tanpa penanganan serius dari satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menertibkan ternak lepas.

“Ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar warga yang melintas di lokasi.

Amatan Banggai Post, sapi-sapi tersebut sudah beberapa kali terlihat di lokasi yang sama, meski pemerintah telah menetapkan mulai 1 Agustus lalu hewan ternak dilarang dilepasliarkan di ruang publik.

Ironisnya, kebijakan penertiban dan sanksi bagi pemilik ternak sejauh ini belum dijalankan secara tegas. Monitoring dan evaluasi atas Perda ini pun belum sepenuhnya dilakukan oleh pihak kecamatan maupun desa, sehingga keberadaan hewan ternak di jalan raya masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Pagimana. Baru-baru ini, seekor sapi milik warga bahkan masuk ke halaman Mapolsek Pagimana.

“Minta tolong yang punya sapi di wilayah Pagimana untuk segera dikandangkan. Untung sapi ini kabur, kalau kami dapat pasti pemiliknya diminta pertanggungjawaban. Kejadiannya Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 16.00 WITA. Tolong yang tahu pemiliknya japri, akan kami undang ke Polsek Pagimana,” tulis akun resmi Polsek Pagimana di media sosial.

Tidak hanya di Luwuk Utara dan Pagimana, keluhan juga datang dari warga Kecamatan Bualemo. Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum dinilai sudah sering memicu kecelakaan lalu lintas.

“Begini ini yang membahayakan pengguna jalan. Sapi dilepas berkeliaran, sudah banyak kejadian kecelakaan akibatnya,” tulis seorang warga di akun Facebook miliknya.

Dengan kondisi ini, publik menilai pemerintah perlu bertindak lebih tegas. Penertiban hewan ternak bukan hanya soal estetika kota, tapi juga soal keselamatan warga pengguna jalan.(Alin)