banner 728x250

Pendidikan Karakter dalam Perspektif Kearifan Lokal

Oleh : Rismanto M. Lasinta

Guru SMP Negeri 2 Bangkurung


Pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kini jadi kompas pendidikan di Indonesia. Pembelajaran dalam KBBI berarti proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.
Secara umum pendidikan diartikan sebagai upaya pemerintah dalam menjembatani proses pembelajaran yang diorientasikan pada pengembangan potensi diri, yang berorientasi pada perubahan sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai upaya mendorong tercapainya tujuan akhir pendidikan sebagaimana tersebut di atas, perubahan kebijakan pemerintah juga selalu berubah sesuai perkembangan zaman. Perubahan ini didesain dalam bentuk kebijakan baku kurikulum pembelajaran.
Hingga pada akhirnya, pendidikan karakter menjadi andalan dalam konsep pendidikan Nasional menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya diterapkan. Sebagaimana diketahui khalayak, kurikulum pendidikan karakter saat ini menitikberatkan pada penilaian sikap peserta didik di lingkungan sekolah. Nilai sikap menjadi syarat mutlak bagi kelulusan dan kenaikan kelas di berbagai lembaga satuan pendidikan.
Perubahan sikap peserta didik menjadi lebih baik atau berakhlakul karimah tidak cukup dengan konsep umum pendidikan karakter yang berlaku secara Nasional. Karena itu, perlunya kearifan lokal dalam suatu daerah juga sangat berperan aktif dalam mendukung perubahan sikap peserta didik itu sendiri.

Kearifan Lokal yang Berbudaya

Dalam buku yang berjudul “Manusia dalam Kebudayaan dan Masyarakat (2015)” karya Eko A. Meinarno, Bambang Widianto, dan Rizka Halida, sebagaimana dilansir kompas.com, kearifan lokal adalah cara dan praktik yang dikembangkan oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan lingkungan setempat yang terbentuk secara turun-temurun.
Kearifan lokal muncul dari dalam masyarakat sendiri, disebarluaskan secara non-formal, serta dimiliki secara kolektif oleh masyarakat yang bersangkutan. Dapat disimpulkan, kearifan lokal atau local wisdom pada dasarnya adalah kumpulan pengetahuan dari masyarakat lokal yang melingkupi seluruh aspek kehidupan mereka yang penuh dengan nilai-nilai kearifan (kebijaksanaan) mulai dari budaya bahasa, etika sopan santun, adat istiadat, tata aturan hukum atau norma dan tradisi lain yang berlaku sejak lama secara turun temurun.
Sebagai contoh, dalam skala lokal kebanggaian dahulu sering kita dengar orang tua menegur anak yang terkesan berperilaku menyimpang dengan kata yang terkesan kasar seperti Paudo buno kio kona adat (anak itu seperti tidak beradat/beradab). Meskipun terkesan kasar, tetapi dari kalimat itu tersirat pesan akan adanya kesadaran dari orang tua yang mengingatkan kepada sang anak akan pentingnya berperilaku arif sesuai adat istiadat yang berlaku di masyarakat adat Banggai yang menjunjung tinggi filosofi Adat bersendikan syarah, syarah bersendikan kitabullah.
Dari filosofi budaya masyarakat adat Banggai ini, dapat dipahami bahwasanya etika sopan santun masyarakat lokalnya selalu bersumber dari perilaku bijaksana yang keseluruhannya disandarkan pada nilai-nilai luhur (akhlakul karimah) dari ajaran agama Islam itu sendiri. Oleh sebab itu, pendidikan di Banggai Laut sudah seyogyanya diorientasikan atau dikolaborasikan pada prinsip dasar adat budaya lokal atau lebih kita kenal dengan sebutan kearifan lokal.
Pendidikan kolaboratif dengan kearifan lokal pada dasarnya telah berkembang melalui pola pendidikan dan pembelajaran di pesantren. Khususnya di pulau Jawa, Pesantren menawarkan Pembelajaran Agama dan pengetahuan Ilmiah lainnya dalam ruang budaya Jawa, sehingganya dalam etika pergaulan sehari-hari, para santri ataupun lulusannya tidak melupakan adat dan kebiasaan atau tradisi masyarakatnya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, bagaimana membangun sistem pendidikan berkearifan lokal dalam kultur masyarakat adat Banggai?

Membangun Sistem Pendidikan Berkearifan Lokal

Menjawab pertanyaan dalam ulasan di atas, hal pertama seharusnya dilakukan adalah proses identifikasi nilai-nilai seni dan budaya, adat istiadat, norma, dan etika sopan santun yang berlaku dalam masyarakat adat Banggai itu sendiri, hal ini menjadi penting dilakukan karena belum ada literatur formal yang dapat dijadikan acuan atau rujukan dalam penentuan konsep pendidikan yang berkearifan lokal dalam bingkai kebanggaian itu sendiri.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keberadaan dewan pendidikan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional perlu dibentuk oleh pemerintah daerah. Dalam orientasi tugas dewan pendidikan ini perlu pula diarahkan untuk mendukung konsep pendidikan berkearifan lokal.
Dewan ini pula yang berperan aktif dalam menentukan arah pendidikan dalam suatu daerah dengan unsur-unsur kearifan lokal tanpa mengabaikan tujuan pendidikan Nasional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan berkearifan lokal di satuan pendidikan, muatan lokal mempunyai peran yang sangat penting. Apalagi bahasa daerah Banggai saat ini terancam punah, karena pengaruh budaya dari luar yang kian berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi akhir-akhir ini. Karena itu, dalam struktur kurikulum pembelajaran di sekolah, muatan lokal Bahasa Banggai perlu diintervensi oleh pemerintah daerah. Di sinilah peran penting dewan pendidikan yang dibentuk, salah satunya dengan menyusun konsep literature pembelajaran muatan lokal, kemudian diterapkan dalam struktur kurikulum pembelajaran di sekolah.
Selain muatan lokal dalam kurikulum pendidikan saat ini, terdapat dua mata pelajaran yang juga memiliki peran penting untuk membumikan seni dan budaya Banggai. Dua bidang studi itu yakni prakarya dan seni budaya.
Meskipun secara teori, tenaga pengajar mengacu pada konsep literatur formal yang tercantum dalam buku pembelajaran, tetapi dalam pendekatan pembelajaran dan pembiasaan atau praktiknya dapat diorientasikan pada karya seni berupa kerajinan yang berasal dari lingkungan sekitar.
Termasuk di dalamnya berkaitan dengan kerajinan masyarakat adat Banggai yang sudah mulai terkikis dikolaborasikan dengan kerajinan dari luar sehingga tidak saja menghasilkan karya seni tetapi juga memiliki nilai jual tinggi.
Di bidang pendidikan agama, semangat kurikulum pendidikan karakter yang tertuang dalam kurikulum pendidikan Nasional saat ini pada dasarnya sudah cukup mumpuni karena filosofi daerah kebanggaian sudah sejalan dengan itu. Sehingga hanya memerlukan perlu penegasan dan konsistensi dalam prinsip pendekatan pembelajarannya.
Di sisi lain, ketentuan seragam sekolah di masing-masing satuan pendidikan perlu juga mendapat perhatian untuk dapat melahirkan ciri khas budaya mian Banggai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *