Berita Utama

Pemusnahan Ribuan Barang Ilegal di Luwuk Banggai, Ini Daftarnya

Pemusnahan Ribuan barang Ilegal di Luwuk Kabupaten Banggai di kantor bea cukai Luwuk.

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM menghadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Bea Cukai, Senin (11/12/2023) bertempat di Kantor Bea Cukai Luwuk Banggai.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Luwuk yang telah meneliti berbagai barang yang masuk.

“Yang paling banyak dimusnahkan itu adalah rokok dan tadi saya sudah melihat apa-apa saja barang yang akan dimusnahkan yang tanpa cukai,” jelas Bupati Banggai.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, jika dilihat barang tersebut harganya memang murah, seperti barang-barang yang bercukai.

“Namun, jika tidak diteliti dengan baik susah untuk kita ketahui. Hal-hal seperti inilah yang begitu banyak merugikan negara,” ujar Bupati Amirudin.

Oleh sebab itu, lanjut Bupati Amirudin, atas kegiatan yang diselenggarakan Bea Cukai Luwuk yang telah mengantisipasi barang-barang masuk yang tidak bercukai ini perlu diberikan apresiasi.

“Muda-mudahan dengan kegiatan ini memberikan efek jera kepada teman-teman yang lain, sehingga mereka punya kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini,” tutur Bupati Amirudin.

Bagikan: