Berita Utama

Pemkab Banggai Kembali Salurkan Bantuan 1 Juta 1 Pekarangan

Penyerahan Bantuan Program 1 Juta 1 Pekarangan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.[Foto:Diskominfo Banggai]

Perihal tahapan program 1 Juta 1 Pekarangan yang meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis , pendistribusian bantuan ternak, Pupung memastikan bahwa telah dilaksanakan sesuai SOP dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai.

“Hal itu untuk supaya tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna,” tutur Pupung.

Diakhir wawancaranya, ia berharap, semoga sambutan dan antusias dari penerima manfaat diharapkan sejalan dengan semangat dan etos kerja masyarakat dalam beternak ayam pedaging.

“Sinergitas antara penerima manfaat dan Pemkab Banggai, serta Kejaksaan Negeri Banggai dalam program 1 Juta 1 Pekarangan mempercepat terwujudnya visi Pemkab yaitu Banggai Maju, mandiri, dan sejahtera berbasis kearifan lokal,” tutup dia. (Dkf)

Bagikan: