Julhardi Nursin
BANGGAIPOST, LUWUK – Proses pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika kian mantap. Tokoh pemekaran Tompotika, Julhardi Nursin, memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Julhardi, syarat administrasi yang menjadi dasar pengusulan pemekaran sudah dipenuhi Forum Perjuangan dan dikawal langsung Pemerintah Daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan. “Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika telah berproses dengan baik dan benar,” tegasnya dalam rilis Jumat (26/9/2025).
Sejumlah kajian dan verifikasi juga telah dilakukan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah menuntaskan kajian akademik. DPRD Sulteng pun beberapa kali melakukan kunjungan lapangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak hanya di tingkat provinsi, Badan Legislasi Nasional turut meneliti kelayakan daerah persiapan tersebut dan bahkan telah menerbitkan Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang sebagai pijakan hukum pemekaran.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (25/9/2025), usulan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tompotika disetujui dan selanjutnya akan diajukan ke pemerintah pusat.
Dengan seluruh prasyarat telah dipenuhi dan dukungan politik semakin menguat, Julhardi optimistis Kabupaten Tompotika selangkah lagi menuju pengesahan resmi sebagai Daerah Otonom Baru. (Alin)