Berita Utama

Pemda Balut Digugat Wanprestasi, Analis:  Cermin Lemahnya Tata Kelola Kontrak Publik

‎Gugatan tersebut tidak hanya menyasar satu pihak, melainkan melibatkan sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Sekretaris Daerah, hingga Bupati. Keterlibatan berlapis ini menguatkan dugaan adanya persoalan dalam rantai pengelolaan proyek, termasuk pada aspek perencanaan, kesiapan anggaran, verifikasi pekerjaan, hingga proses pencairan keuangan.

‎Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Luwuk dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2026/PN Lwk dan telah bergulir dalam proses persidangan, menjadi sorotan publik sekaligus ujian terhadap integritas tata kelola pemerintahan daerah.(*/Alin)

Bagikan: