BANGGAIPOST.COM,Batui- Wakapolsek Batui IPTU Karmariwandi, SH bersama anggota, melakukan mediasi di jalan kantong produksi Dusun Seseba Desa Honbola Kecamatan Batui, Banggai, pada Selasa (6/9/2023) jam 10.00 Wita.
Mediasi ini terkait adanya pemblokiran atau pemortalan jalan menuju perusahaan PT. Sawindo, oleh Saudara Dirhan Lahi (52) warga Kelurahan Lamo, Batui.
IPTU Karmariwandi menjelaskan pemblokiran itu dilakukan dengan melintangkan sebuah bambu, dengan tuntutan terkait perekrutan tenaga kerja di Perusahaan sawit tersebut.
“Dirhan Lahi telah memasukan surat lamaran kerja terkait operator alat berat ke PT. Sawindo, tiba-tiba dikembalikan karena sudah melewati batas umur,” sebut Wakapolsek Batui.
Akibat dari pemalangan ini, tiga kendaraan truck masyarakat pengangkut buah sawit dan dua mobil pick up terhenti tidak bisa melintas.
Sebelumnya, petugas telah berkoordinasi dengan managemen PT. Sawindo. Pihak perusahaan belum berencana membuka lowongan kerja dan akan dilakukan croschek kembali.
Setelah kegiatan mediasi selesai, pemblokiran akses masuk perusahaan pun telah dibuka kembali, situasi aman dan kondusif.
“Setelah dilakukan penggalangan dan koordinasi akhirnya mempersilahkan membuka palang jalan tersebut. Aktivitas perusahaan normal kembali,” pungkasnya. (Hmp)