Pemerintah Kabupaten Banggai sendiri telah membangun fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) di kawasan Pasar Simpong sebagai bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang lebih layak dan terstandar. Pembangunan fasilitas tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembangunan Rumah Potong Unggas pada 2026.
Upik berharap keberadaan fasilitas tersebut benar-benar diikuti dengan sistem pengelolaan limbah yang baik, sehingga tidak sekadar menjadi bangunan, tetapi mampu menjawab persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian.
โKalau fasilitas sudah dibangun, harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Jangan sampai masalah limbah tetap terjadi,โ tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap saluran pembuangan di sekitar lokasi pemotongan.
Sebab, jika limbah organik seperti darah dan sisa pemotongan masuk ke saluran tanpa pengolahan yang memadai, dikhawatirkan dapat menimbulkan bau, mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat.
Persoalan Pasar Simpong sendiri sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Banggai. Dalam monitoring pada Juni 2026, DPRD menyoroti sejumlah persoalan kawasan pasar, termasuk drainase, pengelolaan sampah dan penataan lingkungan.
