Persoalan pengelolaan limbah dari aktivitas pemotongan sapi di kawasan Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian datang dari Upik Laumarang, pegiat media sosial, yang mempertanyakan bagaimana limbah hasil pemotongan hewan tersebut dikelola agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar pasar.
Menurut Upik, aktivitas pemotongan sapi tidak hanya harus memperhatikan kebersihan daging dan kesehatan hewan, tetapi juga wajib memperhatikan pengelolaan limbah yang dihasilkan.
“Jangan hanya melihat proses pemotongannya, tetapi limbahnya juga harus diperhatikan. Darah, sisa potongan dan air bekas pencucian jangan sampai dibuang sembarangan,” sorot Upik.»
Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pengawasan secara rutin terhadap aktivitas pemotongan hewan di Pasar Simpong.
Terlebih, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat, sehingga persoalan kebersihan dan lingkungan tidak boleh diabaikan.
Sorotan tersebut juga sejalan dengan persoalan yang sebelumnya pernah disampaikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai. Pada 2025, instansi tersebut menyebut aktivitas pemotongan sapi dan kambing di Pasar Simpong sebelumnya belum terkelola dengan baik, termasuk dari sisi penataan dan pengelolaan limbah.
