Iklan Banggai Post
Luwuk Citizen

Oknum ASN Ditangkap Kasus Narkoba, Warganet Desak Tes Urine ASN Banggai

Penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Banggai menuai perhatian publik.

Sejumlah warganet mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan pemeriksaan urine terhadap ASN sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai menangkap perempuan berinisial IR alias SI (49), yang diketahui merupakan ASN di salah satu instansi di Luwuk, bersama pria berinisial BR (36), Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan P. Nias, Kecamatan Luwuk Selatan.

Polisi mengamankan 32 paket diduga sabu dengan berat total 38,18 gram, serta alat isap, kaca pireks, plastik kosong, timbangan digital, korek gas dan tiga unit telepon seluler.

Kedua terduga disebut merupakan residivis kasus narkotika dan diduga memesan sabu dari seseorang di Kecamatan Pagimana untuk diedarkan di wilayah Kota Luwuk.

Kasus tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran warganet. Salah satu akun, Ayu Rahayu, bahkan meminta seluruh ASN di Kabupaten Banggai menjalani pemeriksaan urine.

“So masuk di oknum ibu ASN, ugat so ada depe jaringan ini didalam…..addooohhh. So boleh di periksa urin semua ASN Banggai…. bahaya ini,” tulisnya.

Bagikan: