“Rakyat berhak tahu sejauh mana wakilnya hadir dan bekerja. Kehadiran rapat, usulan kebijakan, tindak lanjut aspirasi masyarakat—semua bisa dijadikan ukuran,”
NADJAMUDIN MOINTANG
BANGGAIPOST, LUWUK – Dorongan publik agar kinerja DPR RI dan DPRD lebih transparan kini mendapat jawaban. Pejabat Kementerian PANRB, Nadjamudin (Nadja) Mointang yang putra asli Banggai menggagas konsep Key Performance Indicator (KPI) legislatif sebagai standar ukur baru bagi wakil rakyat.
Dalam draf yang ia susun, kinerja anggota dewan tak lagi hanya dilihat secara kelembagaan, tetapi juga per individu dan fraksi. Indikator yang ditawarkan mencakup fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, representasi publik hingga etika dan integritas. Semua dirancang agar publik dapat menilai siapa wakil rakyat yang benar-benar bekerja.
“Rakyat berhak tahu sejauh mana wakilnya hadir dan bekerja. Kehadiran rapat, usulan kebijakan, tindak lanjut aspirasi masyarakat—semua bisa dijadikan ukuran,” tegas Nadja, Minggu (31/8).
Ia menekankan, hasil KPI harus diumumkan secara berkala, baik melalui media massa, dashboard transparansi online, maupun konferensi pers tiap masa sidang. Bahkan, data ini bisa diintegrasikan dengan KPU dan Bawaslu sebagai bahan evaluasi publik menjelang pemilu.
Menariknya, draf KPI tersebut ia kerjakan sendiri. Padahal, jika disusun konsultan, biayanya tak sedikit.
“Mahal ilmu… tapi kalau bermanfaat buat banyak orang, jadi amal jariyah,” ungkap Nadja sambil tersenyum.
Meski begitu, Nadja menyadari tantangan besar yang akan muncul. Resistensi dari internal DPR/DPRD hingga potensi politisasi hasil kinerja diyakini tidak bisa dihindari.
“Kalau ada indikator objektif dan sistem evaluasi independen, KPI justru bisa menjadi jembatan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada parlemen,” tandasnya.(Alin)