banner 728x250 banner 728x250

Musrenbang RKPD Tahap I, DPRD Banggai Tegaskan Pentingnya Database Usulan Program

Musrenbang RKPD tahap I yang digelar di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Selasa (4/2/2025).[Foto:Istimewa]

BANGGAIPOST.COM,Kintom- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahap 1 resmi digelar di Kecamatan Kintom, yang dipusatkan di lapangan sepak bola Desa Padang, Selasa (4/2/2025).

Di agenda penting itu, ketua DPRD Banggai yang diwakili oleh anggota DPRD Banggai, H. Syafrudin Husain, menyampaikan pokok-pokok pikirannya.

Ia menjelaskan bahwa, pokok-pokok pikiran DPRD memiliki dua makna utama, yaitu program yang diambil melalui agenda reses dan program normatif yang dibahas dalam Musrenbang seperti saat ini.

Ketua DPC PKB Banggai ini mencermati bahwa potensi besar Kecamatan Kintom yang perlu dikembangkan itu adalah sektor perkebunan, perikanan, usaha kecil dan menengah (UKM), serta peternakan.

Untuk mempercepat realisasi program pembangunan, ia menyarankan Camat Kintom agar menyusun database usulan dari masing-masing kelurahan dan desa.

Menurutnya, langkah ini akan mempermudah proses pengusulan program oleh para wakil rakyat di DPRD.

Selain itu, Syafrudin menekankan pentingnya penyediaan proposal sebagai syarat utama dalam mendapatkan bantuan.

Wakil rakyat empat periode ini juga mengingatkan bahwa bagi kelompok warga yang ingin mendapatkan bantuan di sektor perkebunan, perikanan, dan peternakan, mereka harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan). Jika tidak terdaftar, maka mereka tidak akan menerima bantuan.

Lebih lanjut, Syafrudin menegaskan bahwa, sumber pembiayaan telah tersedia dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, untuk memastikan bantuan dapat direalisasikan, seluruh persyaratan administratif harus dipenuhi.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Kintom dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (*)