banner 728x250

Musrembang Kecamatan Bangsel, Pemdes Matanga Usul Tanggul Abrasi Pantai jadi Prioritas

Ariyando Mataiya


BANGGAI POST, BALUT –  Pemerintah Desa Matanga Kecamatan Banggai Selatan mengusulkan  pembangunan tanggul penahan abrasi sepanjang kurang lebih 1.000 Meter dengan perencanaan penganggaran kurang lebih Rp. 26 miliar menjadi prioritas pada Musrenbang belum lama. Tanggul ini untuk mencegah abrasi musim gelombang dan air pasang, serta mencegah terjadinya banjir rob bagi masyarakat yang bermukim di daerah pesisir pantai,

Kepala Desa Matanga Kecamatan Banggai Selatan Ariyando Mataiya pada media ini menuturkan, untuk pembangunan tanggul abrasi pantai selain penganggarannya bersumber dari anggaran Provinsi Sulawesi Tengah melalui instansi tehnis terkait, juga dianggarkan melalui APBD Kab.Banggai Laut.
Dirinya juga mengungkapkan, setiap tahunnya usulan pembangunan tanggul abrasi pantai selalu diusulkan baik melalui musrembang maupun dalam reses-reses para anggota DPRD. Sayangnya, usulan tersebut belum mendapat respon penganggarannya hanya sebatas perencanaan.

Meski demikian, Kepala Desa Matanga Ariyando bersikap tegas untuk mengawal usulan ini dan juga mengatakan saat ini masyarakat sangat dan sangat membutuhkan tanggul pembangunan abrasi pantai agar masyarakat aman dari gelombang.
“Terkait dengan abrasi pantai tersebut, ditahun 2022 ini kita masukkan di musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) alhamdulillah abrasi pantai untuk usulan ke provinsi melalui pemerintah daerah kabupaten banggai laut mendapat respon yang positif untuk usulkan di tahun 2022 yang pelaksanaannya di tahun 2023 mendatang dan diharapkan dapat direalisasikan pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dengan terjadi gelombang pasang beberapa bulan lalu, membuat sejumlah rumah rusak dan tergenang air khususnya di Dusun 2 sampai dusun 6 desa Matanga, sehingga kondisi itu mendorong pemerintah desa untuk membuat beberapa usulan proposal pembangunan tanggul abrasi pantai, sebab bersifat emergency atau kebutuhan mendesak tanpa menunggu tahun anggaran 2023. (IK)