banner 728x250 banner 728x250

Muskercab PCNU Banggai Resmi Digelar, Ketua Tanfidziah Kukuhkan Pengurus MWC

Pengukuhan Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Banggai oleh Rois Syuriah KH.Muslimin Lahadji dan Ketua Tanfidziah PCNU Zulfan Kadim,S.Ag,.MH.[Foto:Nasri/Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banggai resmi digelar, Sabtu (22/2/2025) malam.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula SKB tersebut, dihadiri oleh Bupati Banggai yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Mujiono, SH,.MH, Kakan Kemenag Suwardi Kadjai, Unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, Jajaran Pengurus PCNU Banggai, Pengurus MWC NU di 23 Kecamatan, Banom NU, serta sejumlah Ormas di Kabupaten Banggai.

Ketua Panitia Pelaksana Muskercab NU Moh.Ghazali Akbar,SE dalam laporannya mengatakan, agenda ini diselenggarakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

“Terimakasih kepada Pemda Banggai dan semua pihak yang telah mensupport kegiatan ini,”ucapnya.

Usai laporan panitia, dilanjutkan pengukuhan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Banggai di 23 Kecamatan oleh Rois Syuriah KH.Muslimin Lahadji dan Ketua Tanfidziyah Zulfan Kadim,S.Ag,.MH.

Ketua Tanfidziyah Zulfan Kadim berharap, pengurus MWC yang baru saja dilantik dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggungjawab. Begitupun kepada Pengurus Cabang NU yang akan mengikuti Muskercab, agar dapat merumuskan program kerja yang dapat mewarnai organisasi baik di tingkat PCNU maupun di level MWC NU.

“Kita harus mengambil peran penting, mendukung program Pemerintah Daerah, melalui program-program yang di rumuskan pada Muskercab, yang akan di laksanakan besok, Minggu (23/2/2025),”tegasnya.

Untuk diketahui, agenda Muskercab dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (22-23/2/2025). Agenda hari pertama yakni pembukaan Muskercab dan Refleksi Harlah NU ke-102. Dan di hari ke dua, agenda Muskercab, meliputi Diskusi Panel, Pembacaan Tatib, Sidang Komisi, dan Pemaparan Masing-Masing Komisi. (NS)