BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial ML (26) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu yang diperjualbelikan di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Hengky Prasetyo, S.Tr.K, MH yang memimpin langsung penangkapan mengatakan bahwa telah berhasil mengamankan ML di rumah orang tuanya. Sedangkan rekannya NO masih dalam pencarian polisi.
“Kami berhasil mengungkap kasus tersebut pada Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 23.20 Wita dibelakang PLTD Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk,” ujar Kasat.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa ML adalah warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara yang merupakan mahasiswa disalah satu perguruan tinggi Kota Luwuk.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Banggai, tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan berhasil amankan ML dengan barang bukti 4 sachset plastic bening berisikan sabu.
Dari hasil pengembangan tersebut, diketahui ML mendapatkan barang haram itu dari NO warga Kecamatan Balantak Utara.
Saat ini pelaku ML dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Hmp)