Berita Utama

Mewujudkan Pilkada yang berintegritas, bermartabat, dan bebas dari Korupsi

Dirinya kembali mengingatkan terutama kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan instrument, apalagi anggaran negara, dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.
Jangan pernah berfikir tegas Firli, bahwa KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
โ€œKita sudah membangun sistem khusus untuk memantau Pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih.
Selain itu, KPK memiliki ‘mata rakyat’, yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan kejahatan korupsi.
Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi.
Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri.
Antusias dan peran aktif ‘mata rakyat’ ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan.
Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.

Bagikan: