Bagi sebagian orang, pemandangan tersebut menjadi simbol besarnya aktivitas pertambangan nikel yang kini berlangsung di wilayah itu. Namun bagi yang lain, foto tersebut memunculkan pertanyaan tentang dampak lingkungan yang ditinggalkan di balik geliat industri strategis nasional.
Indonesia memang saat ini menjadi salah satu produsen dan eksportir nikel terbesar di dunia. Kebijakan hilirisasi yang didorong pemerintah pusat telah memicu peningkatan investasi dan aktivitas pertambangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Banggai.
Di Desa Siuna sendiri, sedikitnya terdapat enam perusahaan tambang nikel yang beroperasi, yakni PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, PT Prima Bangun Persada Nusantara, PT Integra Mining Nusantara Indonesia, PT Anugerah Bangun Makmur, serta PT Bumi Persada Surya Pratama.
Masifnya aktivitas pertambangan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banggai. Pada Agustus 2025, Bupati Banggai Amirudin memanggil perwakilan enam perusahaan tambang menyusul berbagai aduan masyarakat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Banggai.
Sejumlah persoalan yang mengemuka saat itu meliputi dugaan deforestasi, banjir, kerusakan lahan pertanian, abrasi pantai, pencemaran sumber air, hingga reklamasi kawasan mangrove untuk kepentingan penimbunan ore nikel.
