Sebab jika hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu putusan pengadilan. Yang runtuh adalah kepercayaan masyarakat. Masyarakat akan bertanya: untuk apa mereka patuh kepada hukum jika mereka melihat sendiri bahwa putusan pengadilan dapat diabaikan oleh pejabat?
Dan ketika kepercayaan itu hilang, jangan heran jika suatu hari rakyat mulai berpikir bahwa hukum hanyalah kewajiban bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan. Itu tentu bukan negara hukum yang kita inginkan.
Karena itu, perkara lima kepala desa ini semestinya tidak dipandang sebagai pertarungan antara Bupati dan para penggugat. Ini adalah ujian bagi wibawa hukum kita. Ujian bagi lembaga peradilan. Ujian bagi pejabat publik. Dan pada akhirnya, ujian bagi rasa keadilan masyarakat.
Jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti. Tetapi hukum harus tetap berdiri. Tidak boleh ada pejabat di atas hukum. Sebab hukum yang hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan, pada akhirnya bukan hanya melukai rasa keadilan.
