Berdasarkan informasi yang diterima media ini, jadwal pemeriksaan pendahuluan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pasca tindak lanjut putusan MK, dilakukan pada Jumat 25 April 2025.
Pemeriksan Pendahuluan Permohonan Perselisihan Hasil ini dilakukan terhadap tujuh permohonan gugatan yang salah satunya adalah Kabupaten Banggai. (*)
