Setelah diambil sumpah, para kepala perangkat daerah (OPD) tersebut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen atas jabatan yang diemban. Pakta integritas, di antaranya memuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan instansi yang bersangkutan. Juga berisi pernyataan kesediaan untuk dilakukan evaluasi kinerja paling lama enam bulan setelah dilantik.
Bupati Amirudin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, masyarakat membutuhkan figur pejabat ASN yang mampu bekerja dan selalu hadir di tengah persoalan, serta cepat dalam mengambil keputusan yang memberikan solusi.
โBanyak keluhan dari masyarakat bahwa masih ada pejabat yang susah dihubungi, susah ditemui. Saya berharap yang baru ini jangan seperti itu,โ tegas Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin kembali menekankan bahwa Pemda membutuhkan aparatur yang profesional, disiplin, berintegritas, dan memiliki semangat melayani.
Pada kesempatan itu Bupati Banggai juga melantik sejumlah ASN dalam jabatan fungsional tertentu.
Untuk diketahui, momen pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dihadiri oleh Sekda Moh. Ramli Tongko, Kepala BKPSDM Farid Hasbullah Karim, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.(Rls)
