banner 728x250

Penyidik Polsek Balantak Limpahkan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan ke JPU

BANGGAIPOST, Luwuk-Polsek Balantak menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Senin (23/8/2021).

Penyerahan tersangka berinisial YK alias O (33) warga Kecamatan Balantak itu dilakukan setelah perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhamad Zulfikar SH.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun minimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Balantak berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK alias O (33) warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, karena diduga terlibat tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (21) warga asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Jumat malam (25/6/2021).

“Kasus ini terjadi pada Rabu (23/6/20210 sekitar pukul 15.30 Wita di Balantak Selatan. Pelaku dilaporkan keluarga korban atas dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” ungkap Iptu Zulfikar.

Polisi yang menerima laporan tersebut dan lengkapi dengan surat perintah penangkapan langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan menyisir sekitar hutan di belakang antara Desa Dondo dan Desa Sepe, balantak Selatan.

“Penyisiran dilakukan di hutan antara kedua desa tersebut, karena lokasi itu diduga merupakan tempat persembunyian pelaku,” terang mantan KBO Satuan Narkoba Polres Banggai ini.

Selanjutnya, pada Jumat malam (25/6/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi yang mengendap di hutan belakang Desa Sepe, mendengar suara buah kelapa jatuh. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata pelaku sedang berada di atas pohon kepala tersebut.

“Diduga pelaku sedang kelaparan dalam pelarianya sehingga memanjat pohon kelapa untuk mengambil buah,” beber perwira pangkat dua balak ini.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *