LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Dugaan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) yang dialami sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Banggai terus bergulir. Menariknya, di tengah polemik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka, mengaku belum mengetahui adanya dugaan pemotongan Tukin terhadap nakes.
“Belum ada info sampai saat ini terkait informasi tersebut,” kata Marsidin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (3/9/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan. Jika dugaan pemotongan memang terjadi di lingkungan tenaga kesehatan yang berada dalam lingkup Dinas Kesehatan, mengapa informasi tersebut belum sampai kepada kepala dinas?
Persoalan lain yang kini ikut dipertanyakan adalah siapa yang diduga melakukan pemotongan, berapa besar nilai yang dipotong, serta apa dasar dan mekanisme pemotongan tersebut.
Dinas Kesehatan juga belum menjelaskan apakah akan melakukan pengecekan terhadap pembayaran Tukin para nakes maupun menelusuri laporan yang berkembang di lapangan.
Lalu, bagaimana dugaan pemotongan hak nakes ini mencuat?
Pada 1 September 2026, sejumlah media memberitakan dugaan praktik “sunat” honor atau jasa pelayanan (jaspel) nakes.
Dalam pemberitaan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai yang dipimpin Lisa Sundari disebut telah menanggapi serius aduan para nakes yang disampaikan melalui Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar.
Lisa menegaskan Komisi I tidak akan tinggal diam jika dugaan tersebut terbukti.
