Iklan Banggai Post
Berita Utama

KUPA-PPAS Perubahan, Proyeksi PAD Banggai Berkurang Rp.53 Miliar

Foto: Ilustrasi PAD/Net

Disebutkan, Belanja Operasi tersebut, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah, yang memberi manfaat jangka pendek. Adapun kebijakan Belanja Operasi tahun anggaran 2022 antara lain untuk mendanai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi dan belanja bantuan sosial.

Untuk belanja modal, pada perubahan anggaran tahun 2022 direncanakan naik 3.27 persen, sebesar Rp.346.147.936.747 dari target penetapan APBD tahun 2022 sebesar Rp.335.177.125.579.

Kenaikan belanja modal direncanakan antara lain untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah.

Di item Belanja tidak terduga (Pengeluaran Darurat), di perubahan anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.32.920.525.360.

Sedangkan belanja transfer pada perubahan APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.351.923.676.504

Untuk penerimaan belanja (SILPA), pada penetapan APBD tahun 2022 sebesar Rp.60.433.803.854, terjadi kenaikan menjadi Rp.256.315.698.326, yang bersumber dari estimasi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya sebesar Rp.195.881.894.472. Dan untuk penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang berasal dari LUEP sebesar Rp.1 miliar tidak mengalami perubahan.(NS)

Bagikan: