Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA.
Kedua, adanya perubahan target pendapatan dan penerimaan daerah yang berdampak pada perubahan belanja dan pengeluaran daerah.
Ketiga, adanya kegiatan baru atau kegiatan alternative dan pergeseran anggaran yang harus ditampung dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 ini, tetap diarahkan pada delapan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banggai Laut tahun 2023,” pungkas Wabup. (IK)
