Iklan Banggai Post
Berita Utama

KUA-PPAS 2027 Banggai Belum Final, Supriadi Pertanyakan Isi Kesepakatan Pemda-DPRD

Ia juga menyoroti pengakuan sejumlah anggota DPRD yang disebut tidak mengetahui secara rinci angka pendapatan dan belanja dalam dokumen KUA-PPAS yang disepakati.

“Ini justru lebih problematis. DPRD memiliki fungsi anggaran. Karena itu, bagaimana mungkin sebuah lembaga yang memiliki fungsi anggaran menyatakan persetujuan terhadap suatu KUA-PPAS apabila substansi angka yang menjadi objek kesepakatan tidak diketahui secara utuh oleh para anggotanya?” kata Budi.

Menurutnya, Pemda dan DPRD perlu menjelaskan kepada publik bagian mana dari KUA-PPAS yang sudah disepakati dan bagian mana yang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

“Kalau angka belum final, mengapa harus ada kesepakatan? Tetapi jika sudah disepakati, mengapa masih dikatakan belum final?” ujarnya.

Budi menilai penjelasan tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas posisi kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara Pemda dan DPRD Banggai.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya telah disepakati, bukan hanya mengetahui bahwa sudah ada penandatanganan,” pungkasnya. (Alin)

Bagikan: