Suara Rakyat

Kritik Tajam PHI Sulteng: Ranperda Ekonomi Hijau Dinilai Cuma Jadi Kosmetik Politik

Ketua DPW Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulteng, Aulia Hakim

Menurut PHI, kualitas sebuah perda tidak seharusnya diukur dari sekadar tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) atau berhasil disahkan. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana regulasi tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat dan mencegah kerusakan lingkungan.

Minta Audit Seluruh IUP dan HGU

PHI Sulteng mendesak DPRD dan pemerintah daerah tidak berhenti pada penyusunan regulasi ekonomi hijau.

Aulia meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan perkebunan, termasuk mengevaluasi izin usaha yang dinilai bermasalah.

โ€œJika DPRD Sulteng betul-betul berniat menyelamatkan daerah ini dari kehancuran ekologis, yang dibutuhkan bukan Perda โ€˜manisโ€™ tanpa taring. Yang mendesak adalah audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh IUP tambang dan HGU sawit, pencabutan izin korporasi perusak, serta penegakan hukum pidana lingkungan secara adil,โ€ tegasnya.

PHI Sulteng juga mengajak masyarakat sipil, petani, nelayan, dan kaum muda untuk mengawal pembahasan Ranperda Ekonomi Hijau.

Bagi PHI, ekonomi hijau tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Kebijakan tersebut harus mampu memastikan kegiatan ekonomi berjalan tanpa mengorbankan lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan generasi mendatang.

Bagikan: