Suara Rakyat

Kritik Tajam PHI Sulteng: Ranperda Ekonomi Hijau Dinilai Cuma Jadi Kosmetik Politik

Ketua DPW Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulteng, Aulia Hakim

PHI Sulteng setidaknya menyoroti tiga persoalan utama dalam Ranperda Ekonomi Hijau.

Pertama, lemahnya aspek penegakan hukum dan pemulihan lingkungan.

PHI mempertanyakan sejauh mana rancangan perda tersebut dapat memberikan konsekuensi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menurut Aulia, regulasi ekonomi hijau semestinya memuat instrumen yang jelas, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan, evaluasi izin, hingga sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kedua, standar ganda dalam penerapan kebijakan lingkungan.

PHI menilai jangan sampai konsep ekonomi hijau justru lebih banyak dibebankan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, sementara ekspansi industri ekstraktif berskala besar tetap berjalan tanpa pengawasan lingkungan yang memadai.

Ketiga, minimnya partisipasi publik.

Aulia mempertanyakan keterlibatan kelompok masyarakat sipil, organisasi lingkungan, petani, nelayan, akademisi, dan kelompok muda dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

โ€œPartisipasi publik di mana? Keterlibatan kelompok masyarakat sipil yang selama ini bergerak dalam isu lingkungan di Sulteng di mana? Transparansi dan inklusivitas publik di mana? Kami mempertanyakan itu,โ€ katanya.

Bagikan: