Pemeriksaan tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan biaya operasional penyediaan listrik. Namun, rekomendasi pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan keuangan. Kesimpulan mengenai hal tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan instansi berwenang.
Rekomendasi keempat meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian masyarakat melalui pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, sepanjang persyaratan pemberiannya terpenuhi.
Sementara itu, rekomendasi kelima menekankan pentingnya perencanaan kelistrikan jangka panjang yang terukur dan berkelanjutan. PLN diminta mengambil langkah konkret untuk mengurangi frekuensi dan durasi pemadaman, sekaligus konsisten menjalankan jadwal pemadaman yang telah diumumkan kepada masyarakat.(RBP)
