TOJO UNA-UNA, BANGGAIPOST.COM
Krisis listrik yang terus mengganggu aktivitas warga dan menghambat roda ekonomi di Kabupaten Tojo Una-Una mendapat sorotan serius DPRD. Melalui lima rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), DPRD mendesak dan mengultimatum PLN segera menghentikan pemadaman bergilir, menyiapkan mesin pengganti, hingga mendorong pemeriksaan penggunaan anggaran operasional kelistrikan.
RDPU yang digelar Selasa (13/10/2026) tersebut melibatkan pemerintah daerah, PLN, pengelola PLTU Sabo, Aliansi Pemerhati dan Konsumen Listrik Tojo Una-Una, serta perwakilan masyarakat.
Dalam rekomendasi pertama, DPRD mendesak PLN ULP Ampana segera menghentikan pemadaman bergilir dan mengevaluasi sistem penyediaan serta distribusi tenaga listrik. PLN juga diminta menyiapkan mesin pengganti atau mesin bergerak untuk mengatasi gangguan pasokan, paling lambat 3 November 2026.
Rekomendasi kedua ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat paling lambat 25 Oktober 2026. Pemda juga diminta menyurati PLN Wilayah Suluttenggo di Manado, PLN Pusat, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan persoalan kelistrikan yang terjadi di daerah.
Pada rekomendasi ketiga, DPRD mendorong koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi berwenang untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan mesin, pemakaian bahan bakar minyak (BBM), biaya operasional, serta pertanggungjawaban keuangan yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan.
