banner 728x250 banner 728x250

KPPU dan KPK Perlu Awasi Pelaksanaan Tender di Kabupaten Banggai

Foto: Ilustrasi/Net

LUWUK – Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memberikan perhatian terhadap pelaksanaan tender proyek di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Pasalnya peran serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam memberikan keuntungan kepada negara dalam proses lelang proyek pemerintah menjadi sangat penting.

Dalam implementasi lelang terhadap barang dan jasa Pemerintah Daerah dibutuhkan pencapaian efisiensi anggaran.

Seperti diketahui, pelaksanaan lelang atas sejumlah paket proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tahun 2022 melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai seiauh ini telah memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Pasalnya sejumlah perusahaan penyedia jasa kontruksi melayangkan penawaran atas lelang yang dilaksanakan dengan selisih antara 12 hingga 20 persen dari pagu anggaran kegiatan.

Seperti yang terlihat dalam lelang atas proyek Rehab Jalan Kota Luwuk, para penyedia jasa kontruksi melayangkan penawaran 12 hingga 20 persen dari nilai pekerjaan.

Kondisi tersebut menggambarkan peluang dana Silpa atas APBD tahun 2022 yang diperoleh dari selisih hasil tender program tahun anggaran 2022 mendatang.(*)