banner 728x250

Komisi II DPRD Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Aktivitas Perusahaan Nikel di Desa Rata

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD, Senin (21/6).[Foto:BanggaiPost]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai membahas aspirasi masyarakat Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, terkait beroperasinya perusahaan tambang nikel diwilayah itu, membuahkan rekomendasi.

Pertama, merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui ketua DPRD untuk memberhentikan aktivitas eksplorasi PT. C Gong Perkasa di Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, hingga dilengkapinya seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, jika perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, diwajibkan untuk melapor kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dalam hal ini Bupati,”Salinan Kesimpulan rapat yang dituangkan dalam 2 poin rekomendasi ini akan diserahkan kepada para pihak,”tegas Ketua Komisi II DPRD Sukri Djalumang usai membacakan kesimpulan rapat yang dipusatkan di ruang pertemuan kantor bupati setempat, Senin (21/6)

Seiring dengan diterbitkannya rekomendasi tersebut, komisi II meminta kepada Camat dan Kades, untuk turut memantau kemungkinan adanya aktivitas perusahaan tambang nikel di wilayah itu,”Sementara waktu, jangan ada aktivitas seperti pengambilan sampel, pembuatan jalan, serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan,”Tegasnya.

Untuk diketahui perusahaan nikel yang melakukan eksplorasi di Desa Rata telah mengantongi Izin produksi sejak 2011 sampai 2031.

Seiring perjalanan waktu perusahaan itu berhenti beroperasi, karena tidak terpenuhinya syarat yang diwajibkan oleh Kementrian. Syarat itu adalah Perusahaan tambang harus membangun smelter.

Disebutkan pula bahwa, selama beroperasi pihak perusahaan belum pernah menyampaikan laporan Rencana Kerja berupa RKAB tambang kepada Kementrian ESDM,”Perusahaan telah mengantongi izin sejak 2011-2031. Sempat tidak beroperasi karena syarat yang diwajibkan harus membangun smelter. Sejak beroperasi belum pernah melaporkan RKAB kepada kementrian,”beber Kepala Cabang ESDM Wilayah IV M.Suwardi disela-sela rapat.

Saat ini perusahaan kembali melakukan aktivitas eksplorasi. Masyarakatpun sontak bereaksi, dan melayangkan surat ke DPRD sebagai lembaga penyerap aspirasi rakyat,”Mohon kepada komisi II untuk menindaklanjuti aspirasi kami. Tanpa adanya sosialisasi eksplorasi sudah dilakukan pihak perusahaan. Karyawan yang direkrut tidak utuh dari desa Rata, melainkan di datangkan dari Wilayah Morowali Utara,”ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *