Berita Utama

Komisi II DPR RI Siap Kawal Eksekusi Putusan Kades, Tunggu Surat Resmi

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan atensi serius terhadap persoalan ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan secara nasional.

“Sampaikan ke Pak Longki, Evaluator Reformasi Birokrasi bersama Bawas MA memberi atensi soal ini secara nasional dalam rangka evaluasi reformasi birokrasi pemda” katanya.

Menurut Nadjamuddin, fenomena tidak dijalankannya putusan Peradilan Tata Usaha Negara bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan sudah menjadi persoalan nasional.

“Karena hampir ratusan putusan PT TUN yang tidak di-follow up,” ungkapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data yang ada, terdapat 1.356 permohonan eksekusi perkara TUN dengan berbagai tahapan proses.

Dari jumlah tersebut, sekitar 605 perkara masih belum tuntas atau belum dipatuhi, dengan mengecualikan perkara yang telah dilaksanakan maupun yang tidak dapat dilaksanakan.

“Angka 1.356 itu total permohonan eksekusi dengan tahapan mulai dari permohonan, pemanggilan para pihak, penetapan, hingga pengumuman di media massa dan penyampaian ke lembaga negara,” jelasnya.

“Sedangkan sekitar 605 itu diasumsikan belum selesai karena belum masuk kategori sudah dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Bagikan: