Kominfo Disorot, Target PAD Tak Tercapai

BANGGAIPOST, LUWUK – Isu tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banggai kembali mencuat di ruang publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), yang dituding mengalami “kebocoran” atau kelalaian dalam pengelolaan pendapatan oleh akun anonim di media sosial.

Dalam narasi yang beredar, kondisi tersebut dinilai layak menjadi dasar pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan dianggap penting untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi penyebab selisih target, hingga menelusuri potensi kebocoran dalam pengelolaan retribusi, khususnya pada sektor menara telekomunikasi, sewa videotron, dan pemanfaatan space iklan.

Tudingan juga mengarah pada fungsi pengawasan internal. Inspektorat Daerah disebut tidak optimal dalam menjalankan peran audit, dengan klaim sejumlah kasus hanya berhenti di permukaan.

Namun demikian, sejumlah kalangan mengingatkan agar isu ini disikapi secara proporsional. Tidak tercapainya target PAD tidak serta-merta mengindikasikan adanya kebocoran atau penyimpangan. Sejumlah faktor dapat memengaruhi capaian, mulai dari potensi riil yang belum tergarap maksimal, kendala regulasi, hingga kondisi ekonomi daerah.

Pengamat kebijakan publik di Banggai menekankan pentingnya pendekatan berbasis data. Audit oleh BPK, jika dilakukan, harus mengedepankan prinsip objektivitas dan independensi, bukan semata didorong opini yang belum terverifikasi.

“Kalau memang ada indikasi kuat, silakan diaudit. Tapi jangan langsung menghakimi tanpa dasar yang jelas. Semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Data Realisasi PAD 2025

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai:

  • Target PAD 2025: Rp294,503 miliar
  • Realisasi hingga pertengahan Juni 2025: Rp98,95 miliar (33,60%)
  • Realisasi per 28 Juli 2025: Rp141,439 miliar (48,03%)

Dari sektor retribusi daerah dengan target Rp27,91 miliar, realisasi hingga Juni 2025 baru mencapai Rp9,86 miliar (35,33%). Dinas Kesehatan menjadi kontributor terbesar dengan Rp7,11 miliar (55,52%).

Sementara itu, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian tercatat belum merealisasikan pendapatan dari target retribusinya hingga pertengahan Juni 2025.

Kondisi ini bukan yang pertama. Pada 2022, realisasi PAD Kominfo hanya Rp1,806 juta dari target Rp325 juta (0,56%). Retribusi menara telekomunikasi saat itu nihil, sementara pendapatan dari sewa videotron hanya Rp1,806 juta.

Tren PAD Empat Tahun Terakhir

Secara historis, realisasi PAD Kabupaten Banggai belum pernah mencapai 100% dalam empat tahun terakhir:

  • 2021: target Rp233,6 miliar → realisasi Rp190,46 miliar
  • 2022: target Rp248,9 miliar → realisasi Rp217,6 miliar
  • 2023: target Rp239,36 miliar → realisasi Rp216,32 miliar
  • 2024: target Rp253,31 miliar → realisasi Rp232,4 miliar

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab, menegaskan bahwa rendahnya realisasi PAD bukan disebabkan kebocoran, melainkan faktor target yang dinilai cukup tinggi serta kondisi pasar.

Menurutnya, sumber PAD Kominfo sangat terbatas, hanya berasal dari retribusi pemanfaatan videotron dan billboard yang sangat bergantung pada minat pemasang iklan.

“Pendapatan kita hanya dari sewa videotron dan billboard. Kalau pengguna tidak sesuai target, otomatis realisasi juga tidak akan tercapai,” ujarnya.

Ia juga menyebut target yang ditetapkan Bapenda relatif tinggi dibandingkan potensi riil di lapangan, sehingga menjadi kendala dalam pencapaian setiap tahun.

Lebih lanjut, Lesmana memastikan pengelolaan retribusi telah melalui evaluasi rutin dan tidak ditemukan permasalahan.

“Setiap tahun itu selalu dievaluasi, dan sejauh ini tidak ada masalah dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Isu ini menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi antara penetapan target dan potensi riil, agar capaian PAD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga realistis dan terukur. (Alin)