Berita Utama

Kisruh Jalan Jalur Pipa Pertamina, DPRD Gelar RDP

BANGGAI POST, BALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkiat kisruh penggunaan jalan antara pihak Pertamina dengan masyarakat Tano Bononungan dan Dodung di jalur pipa milik Depo Pertamina, Rabu (09/02).

RDP itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Patwan Kuba dan dihadiri komisi II DPRD, Kepala Dinas PUPR, Camat Banggai dan pihak BPN.

Patwan menjelaskan, sertifikat hak milik masyarakat tidak terjadi tumpah tindih dengan milik Pertamina. “Bisa dilakukan pengukuran kembali dan ini mekanisme ke pihak BPN ketika tanahnya di ambil sebagian oleh orang lain silahkan ajukan ke BPN,” jelas Patwan.

Patwan menuturkan sertifikat HGB Pertamina yang diterbitkan tahun 1999 tidak terjadi tumpah tindak dengan SHM masyarakat. “Berdasarkan citra satelit dan data tidak ada sertifikat yang tumpang tindih,” ujarnya.

Camat Banggai mengungkapkan, setelah mediasi bersama masyarakat, mereka meminta sebelum dan setelah dilakukan perbaikan fungsi dari jalan tersebut tetap bisa digunakan oleh masyarakat setempat.
“Intinya masyarakat paham bahwa dari zaman dulu jalan sudah digunakan,” jelas Camat Banggai.

Bagikan: