banner 728x250

Kisruh Jalan Jalur Pipa Pertamina, DPRD Gelar RDP

BANGGAI POST, BALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkiat kisruh penggunaan jalan antara pihak Pertamina dengan masyarakat Tano Bononungan dan Dodung di jalur pipa milik Depo Pertamina, Rabu (09/02).

RDP itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Patwan Kuba dan dihadiri komisi II DPRD, Kepala Dinas PUPR, Camat Banggai dan pihak BPN.

Patwan menjelaskan, sertifikat hak milik masyarakat tidak terjadi tumpah tindih dengan milik Pertamina. “Bisa dilakukan pengukuran kembali dan ini mekanisme ke pihak BPN ketika tanahnya di ambil sebagian oleh orang lain silahkan ajukan ke BPN,” jelas Patwan.

Patwan menuturkan sertifikat HGB Pertamina yang diterbitkan tahun 1999 tidak terjadi tumpah tindak dengan SHM masyarakat. “Berdasarkan citra satelit dan data tidak ada sertifikat yang tumpang tindih,” ujarnya.

Camat Banggai mengungkapkan, setelah mediasi bersama masyarakat, mereka meminta sebelum dan setelah dilakukan perbaikan fungsi dari jalan tersebut tetap bisa digunakan oleh masyarakat setempat.
“Intinya masyarakat paham bahwa dari zaman dulu jalan sudah digunakan,” jelas Camat Banggai.

Meski begitu Irwan Lajumi salah satu anggota komisi II menegaskan, yang perlu di prioritaskan adalah jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat, namun siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya perlu dievaluasi kedudukan Pertamina ini.

Pihak pertamina menginginkan pipa-pipa didalam tanah itu aman, di lain sisi keinginan masyarakat tetap ingin melalui akses jalan itu.

“Namun siapa yang berikan jaminan keselamatan jika terjadi sesuatu karna pipa minyak itu sudah didalam pemukiman penduduk, okelah kalo kita semua pejabat daerah aman-aman saja, bagiamana mereka, jika terjadi sesatu, hemat saya kedudukan Pertamina perlu dievaluasi,” pungkasnya.(IK)