Berita Utama

KFM Bebas Babat Lahan, BKP Bebas Masuk

Bagi warga, persoalan ini bukan soal menolak investasi. Mereka menegaskan hanya meminta kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.”Kenapa kalau tong bicara hak, dibilang cari konflik? Sementara kalau tong pe hak dorang ambil, dibilang sudah sesuai aturan karena ada izin negara. Torang cuma minta kepastian dan tanggung jawab atas dampak yang terjadi. Kalau memang aktivitas dorang bikin lahan masyarakat terdampak, harus ada penyelesaian yang jelas. Jangan malah tambah menyusahkan masyarakat,” tegas Amir.

Masyarakat Desa Tuntung mendesak PT Koninis Fajar Mineral segera menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka laporkan, termasuk dugaan penguasaan surat-surat lahan milik petani selama bertahun-tahun. Mereka juga meminta pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait membuka kembali hasil kerja Tim Pokja dan menindaklanjutinya secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan paling mendasar yang masih menggantung belum juga terjawab: bagaimana aktivitas pertambangan dapat berjalan bertahun-tahun, perusahaan baru dapat masuk ke wilayah tersebut, sementara pemerintah setempat justru mengaku tidak mengetahui?

Jika benar demikian, maka yang dipertanyakan warga bukan lagi sekadar keberadaan perusahaan tambang, melainkan sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi hak-hak rakyatnya.(Alin/RBP)

Bagikan: