Jika kondisi ini terus berlanjut, PAD dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi mendalam. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan koreksi menyeluruh, termasuk menjadikan target PAD sebagai kontrak kinerja yang mengikat.
โTanpa itu, kita akan terus berada dalam siklus yang sama: target gagal, alasan berulang, dan akuntabilitas yang semakin menjauh dari harapan publik,โ pungkasnya.(Alin)
